Follow Us

Resmi Cerai Sesuai Hukum Negara, Vicky Prasetyo Tak Ingin Berpisah Dari Mantan Istrinya Secara Ajaran Agama, Angel Lelga Beberkan Buktinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 11 Desember 2019 | 14:25
Resmi Cerai Sesuai Hukum Negara, Vicky Prasetyo Tak Ingin Berpisah Dari Mantan Istrinya Secara Ajaran Agama, Angel Lelga Beberkan Buktinya!
Kolase Instagram/@angellelga & @vickyprasetyo777

Resmi Cerai Sesuai Hukum Negara, Vicky Prasetyo Tak Ingin Berpisah Dari Mantan Istrinya Secara Ajaran Agama, Angel Lelga Beberkan Buktinya!

Dilansir dari Grid.ID, Angel Lelga dan Vicky Prasetyo melangsungkan akad nikah di Masjid Istiqlal pada 9 Februari 2018.

Kemudian, mereka menggelar resepsi 10 Februari 2018 di kawasan Ancol, Jakarta Selatan.

Namun pada 20 September 2018, Vicky mengajukan permohonan talak cerai terhadap Angel Lelga di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Usia pernikahan yang baru mencapai delapan bulan itu harus kandas dengan diketoknya putusan hakim Pengadilan Agama.

Baca Juga: Ngamuk! Puluhan Gajah Ratakan Satu Desa di Aceh, Lebih Dari 400 Orang Kocar-kacir Selamatkan Diri Keluar Kampung, Begini Kondisi Rumah Warga!

Mereka resmi berpisah secara hukum yang berlaku di Indonesia pada 10 Januari 2019 dengan ketok palu dari Hakim.

Terkait proses perceraian, dalam Pasal 8 KHI (Kompilasi Hukum Islam) disebutkan, putusnya suatu perkawinan dapat dibuktikan dengan adanya surat cerai berupa putusan pengadilan agama, baik dalam bentuk putusan perceraian, ikrar talak, khuluk atau putusan taklik talak.

Kemudian, disebutkan bahwa pihak suami memiliki hak untuk mengucapkan ikrar talak tersebut dalam kurun waktu 6 bulan terhitung sejak putusan pengadilan agama yang menyatakan menerima permohonan cerai talak pemohon.

Sebaliknya, apabila dalam kurun waktu 6 bulan tersebut suami tidak mengucapkan ikrar talak di hadapan persidangan, maka hak tersebut gugur dan perkawinan tidak putus karena perceraian.

Baca Juga: Tancap Gas Sembari Pegangi Perutnya Karena Dibacok, Seorang Polisi Rampas Motor Warga Untuk Kabur Gegara Ganggu Istri TNI, Begini Kronologinya!

Dalam kasus Angel Lelga dan Vicky Prasetyo, pengadilan mengabulkan permohonan cerai pada 10 Januari 2019.

Tetapi, Angel mengatakan hingga Desember 2019, Vicky Prasetyo belum ucapkan ikrar talak di hadapan pengadilan. (*)

Source : Kompas.com, grid.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest