Sufmi Dasco kemudian mencontohkan orang-orang yang mengkorupsi anggaran yang diperuntukkan oleh warga koban bencana alam.
Menurutnya hal tersebut adalah pelanggaran yang berat dan setuju agar tersangka korupsinya dihukum mati.
"Kalau itu saya setuju. Karena bencana alam adalah urgensi, ketika bencana alam, ada orang-orang yang susah dan menderita," kata Sufmi Dasco.
"Kalau kemudian bantuan atau pengelolaan anggaran itu dikorupsi, itu kelewatan. Saya setuju kalau itu," tambahnya.
Sufmi Dasco mengatakan pernyataan Jokowi adalah pernyataan tegas perang melawan korupsi.
Ia memuji keberanian Jokowi menyuarakan hal tersebut.
Kendati demikian, Sufmi Dasco tetap meminta Jokowi untuk berpikir ulang untuk pemberian hukuman mati terhadap seluruh koruptor, karena tidak menurutnya tidak seluruh koruptor memiliki beban pelanggaran yang sama.
"Warning yang keras itu merupakan suatu sinyal bahwa Pak Presiden tidak akan pandang bulu dan akan tegas memberantas korupsi," kata Dasco.
"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," papar Jokowi.