Follow Us

Alasan Paguyuban di Solo Keberatan Bila Gibran Rakabuming Calonkan Diri Jadi Wali Kota, Sebut Gegara Putra Sulung Jokowi Lakukan Ini Saat Pilkada 2015

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 11 Desember 2019 | 06:00
Paguyuban di Solo keberatan bila Gibran Rakabuming mencalonkan diri sebagai wali kota di pilkada 2020 nanti karena sikanya di pilkada 2015 silam.
Instagram/gibran_rakabuming

Paguyuban di Solo keberatan bila Gibran Rakabuming mencalonkan diri sebagai wali kota di pilkada 2020 nanti karena sikanya di pilkada 2015 silam.

"Ini sebagai pendidikan politik, bagi masyarakat," terang Johan.

Pihaknya meminta agar Gibran Rakabuming Raka menggunakan hak suaranya dahulu di Pilakda Solo 2020.

Setelah itu baru menggunakan haknya untuk dipilih pada 2025.

Baca Juga: Cucu Ketiga Jokowi Rencananya Bakal Dilahirkan di RS Dekat Rumah, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Gibran Rakabuming untuk Persalinan sang Istri

Apalagi Gibran adalah tokoh masyarakat dan pada 2015 dia juga sudah berstatus anak Presiden.

"Sekali lagi, saya hanya keberatan dan tidak menolak," tutur Johan.

Gibran Pilih Tanggal Cantik

Gibran Rakabuming Raka dikabarkan akan mendaftar calon Wali Kota Solo melalui DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah pada tanggal cantik, Kamis (12/12/2019).

Baca Juga: Anak Joko Widodo, Gibran Sedang Bertamu di Rumah Dinas Walikota Solo dan Mengadakan Pertemuan 4 Mata, Pertanda Akan Maju Pilkada?

Sebelumnya, Gibran mengunjungi posko relawan Kancane Gibran Gesss (Kagege) di daerah Kalitan, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan, Solo, Senin (9/12/2019).

Kunjungan tersebut berasa 'istimewa' mengingat Gibran akan mendaftarkan diri menjadi calon wali kota dalam kontestasi Pilkada Solo 2020 beberapa hari ke depan.

Ia akan mendaftar melalui jalur DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah pada tanggal cantik, yakni 12 Desember 2019.

Source : Tribun Solo

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest