Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Mbah Mijan Sudah Peringatkan Kesombongan Dirut Garuda Akan Hancurkan Hidupnya: Dipikir Airport Ini Milik Bu Rini?

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 10 Desember 2019 | 07:00
Mbah Mijan Sudah Peringatkan Kesombongan Dirut Garuda Akan Hancurkan Hidupnya: Dipikir Airport Ini Milik Bu Rini?
Instagram @mbahmijan

Mbah Mijan Sudah Peringatkan Kesombongan Dirut Garuda Akan Hancurkan Hidupnya: Dipikir Airport Ini Milik Bu Rini?

Sosok.ID - Kasus penyelundupan yang dilakukan oleh Dirut Garuda, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra ramai menjadi pembahasan.

Pria yang akrab disapa Ari Askhara ini melakukan tindakan ilegal hingga disinyalir merugikan negara sampai miliaran rupiah.

Karena pelanggaran tersebut, Ari Askhara dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.

Pencopotan tersebut dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir tak lama setelah skandal ini menyeruak.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Menang Pemilu Kepala Daerah Pada Tahun 2018, Ayah Anggota DPR RI Termuda Belum Juga Dilantik Hingga Detik Ini, Engelbert Lasut: Saya Tetap Bersabar...

Kasus tersebut terungkap berkat petugas Bea Cukai yang menemukan penyelundupan tersebut di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF) pada Minggu (17/11/2019) lalu.

Petugas bahkan juga menemukan barang ilegal lain dari sang dirut di lambung pesawat milik PT Garuda Indonesia (Persero) Airbus A330-900.

Sontak saja banyak orang merasa terkejut hingga mendesak beberapa pihak agar sang dirut dicopot jabatannya.

Tepat pada Kamis (5/12/2019) kemarin, akibat perbuatannya, Menteri BUMN, Erick Thohir resmi mencopot Ari Askhara dari jabatannya.

"Dengan itu, saya akan memberhentikan Saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini kami, karena Garuda adalah perusahaan publik, akan ada prosedur lainnya," kata Erick Thohir dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Nyuruh Kru Cari Sendal Jepitnya Sampai Delay Penerbangan, Pramugari yang Diduga Selir Dirut Garuda Bikin Pilot Angkat Kaki Gegara Baperan

Parahnya, akibat tindakan ilegalnya itu, Menkeu Sri Mulyani membeberkan jika kerugian yang ditanggung negara mencapai angka hingga Rp 1,5 miliar.

Source : Gridpop.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x