Sosok.ID -Memang patut Ari Askhara segera ditendang dan diproses hukum atas segala tindakannya yang merugikan negara. Dia kira Garuda Indonesia sebagai lumbung emas miliknya.
Parahnya si Ari ini punya gundik seorang pramugari.
Korupsinya pun tak main-main. Ari membeli barang-barang mewah menggunakan uang negara.
Barang selundupan berupa motor gede Harley Davidson milik Ari Askhara ini pertama kali ditemukan oleh petugas Bea Cukai pada 17 November 2019 lalu, di hanggar PT Garuda Maintenance Facility (GMF).
Melansir laman Kompas.com, pihak Bea Cukai menemukan 18 boks pesanan Ari Askhara, yang mana 15 boks berisi suku cadang Harley Davidson seri Electra Glide Shovelhead keluaran tahun 1972.
Sedangkan 3 boks lain berisi dua unit sepeda Brompton beserta aksesorisnya.
Tindakan Ari menyelundupkan barang pribadi tersebut turut merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memaparkan bahwa motor Harley Davidson tipe Shovelhead 1972 tersebut seharga Rp 800 juta.
Sedangkan sepeda Brompton diperkirakan seharga Rp 50 juta hingga Rp 60 juta per unit.
Kasus ini tak hanya menyeret nama Ari Askhara saja, seorang Flight Attendant, yang diduga selingkuhan sang Dirut sedikit demi sedikit mulai terungkap ke publik.