Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, melalui Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Rezka Anugras membenarkan adanya peristiwa itu.
Saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dugaan sementara, keputusan korban mengakhiri hidup lantaran cekcok dalam rumah tangga.
"Informasi sementara yang kami dapat, korban sempat cekcok masalah rumah tangga dengan suaminya. Tapi kami belum tahu pasti penyebabnya," terangnya, Jumat (6/12/2019).
Dari kronologi yang didapatkan pihak kepolisian, peristiwa itu diperkirakan terjadi pada pukul 14.00-17.00 WIB.
Pihak kepolisian baru mendapat laporan sekitar pukul 17.30 WIB.
"Sekira pukul 17.30 WIB pihak kepolisian mendapatkan laporan dari warga yang merupakan suami korban bahwa ada satu orang yang diketahui adalah istrinya dalam keadaan tergantung di atas pintu kamar korban," jelasnya, dalam keterangan tertulis.
Suami korban berinisial AS tersebut baru baru pulang dari Rumah Sakit Setia Budi Pasar, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang.
Saat hendak ke kamar, AS terkejut melihat istrinya tergantung di pintu kamar. Dia langsung ke luar rumah dan menjerit minta tolong.