Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Obral Janji Bakal Nikahi dan Luluskan Muridnya, Seorang Guru Gauli Siswinya Setiap Hari Selama 2 Tahun, Kedoknya Terbongkar Berkat Catatan Harian Korban

Dwi Nur Mashitoh - Jumat, 06 Desember 2019 | 19:30
Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur
thinkstockphotos.com via Kompas.com

Ilustrasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ia mengaku telah berhubungan layaknya suami istri dengan guru bimbel tersebut.

Mengetahui kedoknya terbongkar, Fang membela diri dan mengatakan hubungan antara dirinya dan Lan hanyalah sebatas "kontak fisik biasa."

Namun, Lan memberikan bukti yang cukup.

Melalui catatan harian yang selama ini dia tulis dalam buku diary, terungkap bahwa Lan hafal dan mendeskripsikan bagian-bagian intim dalam tubuh Fang.

Baca Juga: Remaja Mati Kaku Sembari Memegangi Ponsel, Terungkap Ini Penyebabnya

Lan juga mengaku, dirinya diperkosa oleh Fang dan berhubungan suami istri hampir setiap hari saat minggu pertama berkencan.

Bahkan, sebelum usianya 14 tahun, Lan mengungkap bahwa dia dan Fang telah berhubungan intim sebanyak 129 kali dalam delapan bulan.

Selanjutnya, mereka melakukan perbuatan terlarang itu sebanyak 156 kali selama 7 bulan berikutnya.

Ibu Lan pun melaporkan perbuatan guru bimbel anaknya tersebut ke polisi.

Baca Juga: Sakit Hati Karena Diputus Cinta, Wanita Ini Cincang Pacarnya untuk Dimasak Menjadi Nasi Goreng

Fang dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun 6 bulan karena memperkosa gadis di bawah umur.(Tribunnews/Citra Agusta Putri Anastasia)

Artikel ini telah tayang di Tribunambon.com dengan judul Setiap Hari Berhubungan Intim, Guru Bimbel Cabuli Murid, Total 285 Kali dalam 2 Tahun

Source : Tribun Ambon

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x