Sosok.ID -Belum lama ini warga Kelurahan Manggarai, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan dibuat geram dengan perilaku bejat tetangganya.
Seorang satpam pria berinisial D berakhir jadi bulan-bulanan warga usai perilaku bejatnya pada anak tirinya selama 2 tahun belakangan ini terbongkar.
Aksi bejat satpam berinisial D ini diketahui usai sang anak tiri mengaku dengan suara berbisik malu kepada salah satu tetangganya tentang perbuatan sang ayah selama 2 tahun belakangan ini.
Ya, seperti yang kita ketahui, kasus pelecehan anak di bawah umur memang akhir-akhir ini kerap kali terjadi dan menjadi momok bagi dunia hukum Tanah Air.
Banyaknya kasus pelecehan anak di bawah umur ini acap kali membuat pihak aparat keamanan kewalahan dalam menangani kasus.
Mirisnya, rata-rata kasus pelecehan anak di bawah umur ini dilakukan oleh orang-orang terdekat korban seperti ayah, paman atau kakak.
Tanpa bantuan orang-orang di sekitar mereka, korban sering kali tak berdaya untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Eko Koco selaku ketua RT di salah Keluarahan Manggarai membenarkan hal tersebut.
Semua berawal ketika bocah tersebut tengah bermain dengan para tetangga pada Rabu (27/11/2019).
Tiba-tiba dia dengan malu-malu bercerita dengan tetangganya.
"Akhinya dia cerita sama salah satu warga. 'Kamu kenapa?' Akhirnya dia cerita dah sama salah satu warga. 'Kenapa sih bisik bisik ?' kata warga. 'Saya diperkosa sama bapak saya' langsung geger itu," kata Eko saat ditemui di kediamannya, Senin (2/12/2019).
Seketika, warga pun geger dengan pengakuan korban.
Eko dan beberapa warga lain pun langsung membawa korban ke rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan.
Namun pihak rumah sakit menganjurkan untuk membuat laporan ke polsek terlebih dahulu.
"Pas diperiksa di polsek baru dia (korban) cerita semuanya," kata Eko.
Usai jalani pemeriksaan, Eko dan anggota polisi berusaha menjemput D yang bekerja sebagai satpam di salah satu rumah sakit di kawasan Pondok Bambu.
Sedangkan beberapa pihak keamanan warga menunggu di rumah D, berjaga jaga jika pelaku sudah pulang sebelum dijemput.
Warga bahu membahu membantu proses penangkapan itu.
"Sudah saya jalan ke Kasablanka ternyata orang keamanan telpon 'Pak orangnya sudah tertangkap di rumah'," ujar Eko.
Seketika, D jadi bulan-bulanan massa yang geram dengan aksi jahatnya.
Namun pihak polisi cepat mengambil tindakan dengan mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinjaya Ghalib pun membenarkan jika pelaku sudah ditangkap.
"Sudah kita tangkap pelaku berinisial D dan sudah kita lakukan penahanan," kata Andi saat dikonfirmasi.
Andi menjelaskan jika pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2017.
Dia melakukan aksinya ketika istri sekaligus ibu kandung dari anak tersebut sedang tidak ada di rumah.
Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang beredar jika ibu kandung korban menyaksikan sendiri aksi bejad antara suami dan anak kandungnya.
"Tidak, jadi bukan di depan ibunya. Justru dilakukan setiap ibunya tidak ada di rumah. Justru ibu korban yang melapor ke polisi," jelas Andi.
Atas perbuatannya, D dijerat dengan Pasal 76 huruf D jo 81 UU RI Nomor 34 Tahun 2015 tentang Perlindingan Anak dengan ancaman 15 tahun. (Kompas.com/Walda Marison)
Artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com dengan judul: Kisah Warga Manggarai Bahu Membahu Tangkap Tetangga yang Tega Perkosa Anak Tirinya
(*)