Hal tersebut juga mencoret nama baiknya beserta keluarga menjadi tercemar.
Tindakan pemilik akun Suprianto merupakan pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang -Undang No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Nella Kharisma sendiri adalah biduan dangdut yang begitu populer di kalangan masyarakat Indonesia.
Walaupun ia tak pernah nongol di televisi seperti rivalnya, Via Vallen, namun namanya tak kalah populer.
Bahkan honor untuk sekali manggung, Nella Kharisma dapat mengantongi puluhan juta rupiah.
Melansir dari Tribun Jogja via Grid.ID, Nella Kharisma mendapat honor Rp 70 juta hanya untuk tampil selama satu jam di sebuah acara akhir tahun pada 2017 silam.
Sementara kini, honor Nella Kharisma mencapai Rp 40 juta untuk satu jam manggung.
Dari penghasilan tersebut, Nella Kharisma dapat mengumpulkan pundi-pundi mencapai Rp 800 juta tiap bulannya.
Hal tersebut dihitung dari rata-rata jadwal manggung Nella Kharisma tiap bulannya, yakni sekitar 20 kali.