Sementara itu, pelaku penganiayaan, Yusmiardi, yang juga cucu korban, belum bisa dimintai keterangan karena masih diperiksa polisi.
Ia terlihat menunduk dan menangis di depan petugas yang mengintrogasi.
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaitta menegaskan, proses hukum harus tetap berjalan, sebab ini untuk pembelajaran.
Baca Juga: Kejam, Janda Anak Dua Ditenggelamkan Pacarnya ke Sungai Secara Hidup-hidup
Kapolsek Limbangan mengatakan, video yang viraldi media sosial direkam oleh cucukorban lainnya, yang masih duduk di bangku SD.
Perekam yang masih di bawah umur hendak memberi videotersebut ke orangtuanya, tapi malah tersebar ke media sosial.
(*)