Follow Us

Niatnya Mau Makan, Pelanggan Malah Diajak Berhubungan Intim Oleh Wanita Penjaga Warung Namun Berakhir Tragis

Seto Ajinugroho - Rabu, 13 November 2019 | 11:40
Niatnya Mau Makan, Pelanggan Malah Diajak Berhubungan Intim Oleh Wanita Penjaga Warung Namun Berakhir Tragis
IST/Tribun Jateng

Niatnya Mau Makan, Pelanggan Malah Diajak Berhubungan Intim Oleh Wanita Penjaga Warung Namun Berakhir Tragis

Merujuk pada kasus itu, AKBP Kristanto menjelaskan, pelaku dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.

"Untuk istri siri dan anak pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif karena mereka punya peran berbeda dalam kasus ini," tambahnya.

Yoga membenarkan jika pelaku bukan hanya satu orang melainkan tiga orang yakni IR, istri dan anaknya.

"Pelaku ada tiga orang dan mereka merupakan satu Keluarga, ketiganya punya peran masing-masing," paparnya kepada TribunJateng.com melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2019).

Diterangkan AKBP Kristanto, anak dan Istri pelaku diamankan petugas Sabtu (9/11/2019) di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Maaf Tak Diterima Melly Goeslaw Sampai Diunfollow, Rossa Trauma Ikut Pesta Halloween : Gak Akan Mau Lagi!

"Dari informasi anak dan istri siri pelaku, petugas bergerak ke Jakarta," jelasnya.

Yoga juga menjelaskan masing-masing peran para pelaku.

IR sebagai eksekutor pembunuh Tumarni sedangkan istrinya membantu.

"Sementara Istri pelaku berinisial C melucuti pakaian korban, serta membuang barang bukti," ucapnya.

Tak hanya Istri pelaku, menurut Kapolres Pemalang, anak pelaku berinisial OW ikut dalam tindak kriminal itu.

"Anak pelaku menjual telepon genggam korban usai kejadian, uangnya untuk membiayai pelaku berangkat ke Jakarta," katanya.

Source : Tribun Jateng

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest