Karena hal itu pula, ia memberanikan diri untuk meminta bantuan pada polisi.
Ayah yang berusia 44 tahun tersebut kemudian menjadi buronan polisi.
Ia juga diancam dengan Undang-undang Perlindungan Anak dari Pelanggaran Seksual (Pocso) tahun 2012.
Dengan tuduhan memperkosa dan melakukan pelecehan seksual terhadap kedua putrinya.
Sementara sang ayah melarikan diri, ibu kedua gadis itu (42) berhasil ditangkap.
Ia diamankan dengan tuduhan telah bersekongkol untuk melakukan kejahatan.
Kedua korban telah mencatat pernyataan mereka di hadapan hakim.
Sang kakak awalnya meminta bantuan pada sebuah LSM.
Kemudian, dengan bantuan polisi, mereka bisa menyelamatkan kakak beradik itu dari rumah mereka.
Kini, sang kakak untuk sementara waktu tinggal di rumah mereka.