Berdasarkan hasil pemeriksaan, He mengaku kepada polisi bahwa ia melakukan hal tersebut awalnya karena meniru orang lain.
He pun diketahui telah melakukan aksi konyolnya ini sejak bulan Oktober 2019 lalu.
Ia sama sekali tidak sadar bahwa perbuatan ini terekam kamera CCTV hotel.
Baca Juga: Diduga Karena Warisan dan Asmara, Jenazah Surono Dicor di Bawah Mushala
Pihak kepolisian mengatakan bahwa He ketagihan mendengarkan suara-suara tersebut dan ingin mendapatkannya secara gratis dan ilegal.
"Pria itu berlalu setelah melihat He. Dia lalu meniru cara pria itu, dan mendengar suara orang berhubungan seks, dan menjadi ketagihan," ujar polisi seperti yang dikutip Sosok.ID dari Daily Mirror.
Juru bicara kepolisian menerangkan, He melakukan aksinya karena dia ingin memenuhi kepuasan baik fisik maupun psikologisnya.
"Dia (He) melakukan ini untuk memuaskan kebutuhan fisik dan psikologisnya," pungkas juru bicara kepolisian.
Akibat ulah konyol He ini, otoritas setempat kemudian menyatakan, mereka menjebloskan He ke penjara selama lima hari dengan tuduhan pelanggaran hak privasi.