"Linggis itu ditemukan tepat di bawah jenazah. Masih ada noda darahnya," lanjutnya.
Linggis itu berukuran panjang sekitar 65 centimeter, dan lebar sekitar 4 centimeter. Selain linggis, polisi juga menemukan sebilah pisau.
Pisau itu juga berada di liang kubur, namun agak jauh dari jasad Surono.
Setelah polisi menyatakan proses penyidikan jenazah cukup, polisi membolehkan keluarga menguburkan Surono secara layak. Surono kemudian dimakamkan di TPU Dusun Juroju.
"Langsung dimakamkan setelah proses dari kami selesai," imbuh Alfian.
Seperti diberitakan, polisi membongkar musala di dapur rumah Surono di Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Senin (4/11/2019).
Pembongkaran dilakukan karena ada laporan jika Surono dikubur di bawah musala itu.
Polisi pun membongkarnya. Polisi menemukan sejumlah lapisan sebelum menemukan jasad Surono.
Pertama, polisi membongkar keramik musala berukuran 1,5 x 3 meter itu.
Kemudian menemukan urukan tanah setebal 25 centimeter.
Di bawah urukan tanah, masih ada semen cor kasar.