Polisi masih mendalami apakah B tahu jika Surono telah meninggal, kemudian menikah siri dengan J.
Sedangkan motif warisan dilatarbelakangi andai yang membunuh adalah anak Surono, Bh karena Istri Surono menuduh anaknya sendiri Bh membunuh ayahnya.
Ini yang masih kami dalami. Terutama keterangan istri korban, Ibu B. Keterangan dia berubah-ubah," tegas Alfian.
Hingga kini polisi belum menetapkan tersangka pembunuhan ini.
"Belum ada penetapan tersangka karena masih kami dalami. Kami akan meminta keterangan dua orang saksi untuk mengerucutkan kasus ini, mencari pelaku pembunuhan," kata Alfian dalam wawancara dengan Surya, Selasa (5/11/2019).
Dua orang saksi yang akan dimintai keterangan adalah saudara Surono.
Sebelumnya, polisi telah meminta keterangan dari anak Surono (Bh), istri Surono (B) dan suami siri Busani (J).
Sebelumnya, B, Bh, dan J mengamankan diri ke Polsek Ledokombo.
Alfian tidak mau membeber alasan kenapa ketiganya mengamankan diri ke kepolisian.
Pihaknya memberikan jaminan keamanan kepada mereka. Apalagi ketiganya nantinya juga akan dimintai keterangan sebagai saksi.
"Ketiganya nanti termasuk yang akan dimintai keterangan juga," imbuh Alfian.