Kepada polisi, pelaku akhirnya mengaku bahwa telah menganiaya anak tirinya hingga tewas.
Penganiayaan itu dilakukan setelah korban buang air besar di celananya di Perum Tlogowaru Indah D-4 Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang pada Rabu (30/10/2019).
Pelaku yang emosi membawa anak tirinya ke kamar mandi dan mengguyurnya dengan air.
Tidak hanya itu, saat korban terjatuh akibat diguyur air, pelaku lantas menginjak punggungnya selama dua kali.
Pelaku juga menginjak bagian perut yang membuat korban lantas kejang-kejang.
“Pada saat itu tersangka secara spontan menginjak punggung belakang, karena posisi jatuhnya tengkurap.
Diinjak dua kali dengan keras dan akhirnya korban kesakitan.
Korban membalikkan badan, akhirnya menginjak kembali sekali di tengah perut korban,” kata Dony.
Merasa panik, pelaku mengoleskan minyak angin ke tubuh korban.
Pelaku juga mengangkat kaki korban, sehingga kepalanya berada di bawah.