Follow Us

Ditahan di Kantor Polisi, Membuat Pasangan Ini Harus Jalani Pernikahan di Balik Jeruji, Ternyata Ini Alasannya

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 01 November 2019 | 16:00
(ilustrasi) Ditahan di Kantor Polisi, Pasangan Ini Ingin Jalani Pernikahan di Balik Jeruji, Ternyata Ini Alasannya
tribunkaltim.con/Fachmi Rachmadhani

(ilustrasi) Ditahan di Kantor Polisi, Pasangan Ini Ingin Jalani Pernikahan di Balik Jeruji, Ternyata Ini Alasannya

Ilustrasi Penjara
Kompas.com - The Guardian

Ilustrasi Penjara

Apabila ingin melangsungkan pernikahan di tengah proses hukum yang menjeratnya, mereka diminta mengurus kelengkapan administrasi terlebih dahulu.

Kedua belah pihak harus segera mengurusnya di Kantor Urusan Agama (KUA) barulah pihak kepolisian memberi ijin prosesi pernikahan di kantor polisi.

Kedua pasangan yang berniat untuk menikah tersebut Perempuan berinisial AP (22) dan laki-laki berinisial OK (23).

Mereka adalah tahanan dalam kasus pembunuhan seorang bayi beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Seminggu Jadi Menkes, Dokter Terawan Traktir Makan Karyawan di Kantin Kemenkes, Ibu Kantin Disebut Sampai Nangis: 30 Tahun Jualan Baru Kali Ini

Bayi yang dihabisi adalah janin yang dikandung AP dari hasil hubungan di luar nikah pasangan kekasih ini.

Pasangan kekasih ini kedapatan berkali-kali ingin menggugurkan kandungan AP yang telah menginjak umur tujuh bulan saat itu.

Dan pada hari Selasa (8/10/19) dini hari, AP akhrinya melahirkan seorang bayi yang mungil.

Namun, bayi nahas tersebut dibekap mulutnya oleh sang ibu kandung hingga meregang nyawa.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah kos di Kelurahan Sumber Rejo, Blikpapan Utara.

Baca Juga: Usia Belum Genap Sebulan, Bayi Kartika Putri Berhasil Sita Perhatian Warganet karena Bisa Lakukan Salah Satu Gerakan Salat : Masya Allah

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest