Kemudian, pengemudi mobil yang tak diketahui identitasnya itu membawa Mansyur ke Polres Bulukumba.
Lalu polisi berkoordinasi dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bulukumba.
Selanjutnya, Mansyur dibawa ke Makassar untuk dirujuk ke RSUD Daya untuk mendapatkan perawatan medis.
Diketahui bahwa Mansyur selama 9 tahun terakhir dirantai dan disekap oleh kedua orang tua kandungnya sendiri di kamar mandi.
Sebab, mereka mengira bahwa Mansyur mengidap kelainan jiwa.
Namun, berdasarkan pemeriksaan dokter, Mansyur tidak mengidap gangguan jiwa.
Melainkan, ia mengidap keterbelakangan mental.
Baca Juga: Dapur Bobrok dan Kumuh, Warung Seafood Ini Mendadak Viral
“Dari dokter di rumah sakit dan layanan kesehatan home care Makassar menyatakan, Mansyur tidak mengidap kelainan jiwa.
Dia mengidap keterbelakangan mental, di mana ada fase yang terlewatkan sehingga seperti idiot,” jelas Tenri.
Berdasarkan keterangan Tenri, Wakil Bupati Bulukumba Tommy Satria Yulianto telah datang menjenguk Mansyur.