Sosok.ID - AN (20), siswa Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Marangin, Provinsi Jambi diamankan polisi.
Lantaran ia telah menipu seorang pemuda lewat jejaring sosial hingga capai Rp 141 juta.
Pria berinisial JY mengaku tertipu oleh pemilik akun Facebook bernama Keyla Hanna Idhar.
Ternyata akun Facebook tersebut dikelola oleh seorang siswa SMA berinisial AN hingga dapat menipu korban sejulah ratusan juta.
Dilansir dari TribunMerangin.com, aksi penipuan tersebut sudah terjadi sejak Bulan September 2018 lalu.
Awalnya korban berteman dengan akun Facebook dengan nama Keyla Hanna Idhar.
Melihat foto-foto dari akun Facebook yang mengaku wanita tersebut, JY tertarik hingga nekat mengajak berkenalan.
Akhirnya perkenalan tersebut terjalin lewat dunia maya, dan lambat laun komunikasi yang terjalin itu menjadi intensif.
Dari jejaring sosial Facebook hingga beralih untuk bertukar nomor telepon.
Korban JY pun tak menyangka ia jatuh cinta dengan wanita dalam foto profil yang bernama Keyla Hanna Idhar tersebut.