Follow Us

Baru Dua Bulan Jadi Komandan Kodim, Kolonel Ini Dicopot dari Jabatannya Gegara Postingan Nyinyir Istri Soal Penusukan Wiranto

Dwi Nur Mashitoh - Sabtu, 12 Oktober 2019 | 07:17
Postingan istri dandim kendari yang berakibat sang suami dicopot
Facebook via Tribun Timur

Postingan istri dandim kendari yang berakibat sang suami dicopot

Baca Juga: Pendiam dan Tak Neko-neko, Tetangga Ungkap Sifat Asli Abu Rara, Pelaku Penusukan Wiranto yang Diduga Terpapar ISIS

Keduanya dihukum karena istri mereka memposting soal penusukan Menko Polhukam Wiranto di media sosial.

"Sehubungan dengan beredarnya postingan di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan.

Pertama kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ," kata Andika di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat, seperti dikutip dari Warta Kota pada Jumat (11/10/2019).

IPDN merupakan istri dari Komandan Kodim Kendari, Kolonel HS.

Sedangkan LZ istri dari Sersan Dua inisial Z.

Baca Juga: Beredar Foto Senjata Diduga Digunakan Pelaku Untuk Tusuk Wiranto, Mirip Pisau Kunai Ninja Naruto

Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum.

Sementara suami mereka mendapat tindakan tegas dari TNI AD.

Andika mengatakan, pihaknya menindak suami keduanya.

Kolonel HS dan Sersan Dua Z disebut telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 yaitu hukum disiplin militer.

"Konsekuensinya, kepada Kolonel HS tadi sudah saya tandatangani surat perintah melepas jabatannya dan akan ditambah dengan hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari, penahanan ringan selama 14 hari," ujarnya.

Source : Warta Kota

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest