Diancam tak dibiayai sekolah Awalnya B dipaksa Romi untuk melakukan hubungan badan, jika korban menolak maka Romi tak membiayai sekolah B.
Karena takut tak dibiayai, akhirnya B pun menuruti apa yang dikatakan sang kakak.
Kemudian, sambung Ferry, berawal dari paksaan tadi, lama kelamaan keduanya pun saling suka dan melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri secara terus menerus.
Hubungan terlarang itu pun dilakukan berkali-kali sejak tahun 2018, dan terakhir keduanya melakukan hubungan pada September 2019.
Dikatakan Ferry, kasus ini terbongkar setelah B yang berstatus pelajar kelas III di salah satu SMA di Kutai Timur ini mual-mual di sekolah.
Saat ditanya guru, B beralasan sakit kista, alasan yang sama juga disampaikan B ke tetangga dan orangtua hingga membuat B jarang keluar rumah.
Tetapi, para tetangga menaruh curiga dan membuat Ibu RT dan tetangga mendekati B lalu membujuk, awalnya B masih beralasan sakit.
Tak percaya, Ibu RT pun membawa B ke rumah sakit dan setelah dicek, gadis itu ternyata hamil akhirnya B terbuka, dia dihamili oleh kakak kandungnya.
Ibu RT membawa B ke Polres Kutai Timur dan membuat laporan polisi nomor LP/119/X/2019/Kaltim/Res Kutim.