"Jadi memang benar kejadian tersebut, tapi ada sedikit kekeliruan yang harus diluruskan.
Sebab yang meninggal dunia dan dikubur itu sebenarnya bukan Pak Narto, melainkan orang lain," ujar Kapolsek Grabagan, AKP Ali Kantha, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/10/2019).
AKP Ali Kantha menjelaskan bahwa Sunarto mengaku dirinya memiliki utang kepada almarhum.
Untuk melunasi utangnya, Sunarto menggunakan motor miliknya sebagai jaminan kepada Wariim sejak tiga bulan yang lalu.
"Sunarto mengaku bahwa dirinya memang mempunyai hutang kepada almarhum, dan sebagai jaminan digunakan motor miliknya yang diserahkan kepada korban, itu sudah sejak tiga bulan lalu," jelas AKP Ali Kantha.
Baca Juga: Tahu Ibu Tirinya Didiagnosa Penyakit Serius, Aurel dan Azriel Kompak Berikan Semangat Pada Ashanty
Selama proses pelunasan utang, Wariim menggunakan motor Sunarto untuk kegiatan sehari-hari, hingga terjadi kecelakaan pada Senin (7/10/2019).
Saking parahnya kecelakaan yang terjadi, jasad korban (Wariim) cukup sulit untuk dikenali dan tidak ada tanda pengenal apda korban.
Pihak Polsek Brondong pun akhirnya menghubungi keluarga sesuai identitas pada kepemilikan kendaraan.
Kemudian terjadi kecelakaan Senin kemarin itu, karena saking parahnya kondisi korban dan sulit dikenali, sementara tidak ada tanda pengenal.