Banyak yang menganggap bahwa tidak seharusnya hal seperti slip gaji disebarluaskan melalui jejaring media sosial.
Karena pada kenyataannya, slip gaji adalah sesuatu yang pribadi dan bukan konsumsi publik bagi karyawan dengan jabatan apapun.
Berbeda dengan pendapat umum, Kasi Pengelola Informasi Dinas Kominfo Banjarnegara justru tak setuju dengan pandangan seperti itu.
Baca Juga: Berbanding Terbalik, Beberapa Warga Solo Gelar Aksi Dukung RUU KPK
Melansir Kompas.com, Kasi Pengelola Informasi Dinas Kominfo Banjarnegara, Khadir menilai publik harus tahu seberapa besar gaji yang diterima pejabat pemerintah.
Sebab itulah pihaknya mengunggah foto tersebut melalui media sosial.
Karena menurut Khadir, gaji bupati adalah salah satu informasi yang dapat diakses publik secara luas.
"Iya benar kami yang mengunggah slip gaji bupati bulan Oktober. Terkait slip gaji itu kami diberitahu langsung oleh bupati," kata Khadir melalui sambungan telepon, Kamis (3/10/2019).
Khadir, mengatakan gaji yang diterima bupati terdiri dari gaji pokok dan tunjangan.
Ia merinci, gaji pokok yang diterima bupati sebesar Rp 2,1 juta, kemudian ditambah tunjangan istri sebesar 10 persen serta tunjangan anak sebesar 2 persen.