"Anggota kami melakukan pencarian, setelah menanyakan kepada masyarakat yang ada di sebuah bengkel. Diketahui pelaku sedang makan bakso di dalam rumah, yang berlokasi di Kampung Jawa, Praya, kemudian tim segera bergerak cepat dan menanggkap pelaku," ungkap Rafles, dikutip dari Kompas.com.
Polisipun menangkap pelaku dan menggelandangnya ke kantor polisi beserta barang bukti uang sebesar Rp 168.250.000 dan tiga motor beserta BPKB, ditambah dengan satu tas punggung warna biru. (*)