Follow Us

Terancam Pidana Gegara Dituduh Niru Profesi Dokter, Tukang Gigi Ikutan Demo Tolak RKUHP: Ini Kerja Halal!

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 26 September 2019 | 20:17
Terancam Pidana Gegara Dituduh Niru Profesi Dokter, Tukang Gigi Ikutan Demo Tolak RKUHP: Ini Kerja Halal!
Dokumentasi Tribun Jabar

Terancam Pidana Gegara Dituduh Niru Profesi Dokter, Tukang Gigi Ikutan Demo Tolak RKUHP: Ini Kerja Halal!

"Kami ini kerja halal (sebagai tukang gigi), kami bukan orang kaya. Apabila rencana Undang-undang (KUHP) disahkan, kami dikebiri dong, betul tidak?" kata seorang orator di atas mobil komando.

Hal tersebut disampaikan massa karena mereka merasa dirugikan dengan adanya RKUHP Pasal 276 ayat 2.

Pasalnya, berdasarkan pasal tersebut orang yang berprofesi sebagai tukang gigi dapat dijatuhi hukuman pidana berat.

Baca Juga: Viral Momen Haru dalam Aksi Demo Mahasiswa, dari Makan Sebungkus Berdua Sampai Ditraktir Es Kucir oleh TNI

"Kami sangat dirugikan dan keberatan dengan adanya RKHUP Pasal 276 ayat 2 yang mana isinya merugikan tukang gigi dengan pidana berat," kata koordinator aksi Okki Firdaus di gedung DPRD Jawa Barat, Kamis.

Melansir dari Kompas.com, adapun bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut.

'Setiap orang yang menjalankan pekerjaan menyerupai dokter atau dokter gigi sebagai mata pencaharian, baik khusus maupun sambilan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori V (Rp 500 juta).'

"Kami sebagai tukang gigi sangat keberatan dengan rancangan pasal tersebut, karena bisa mematikan profesi kami sebagai tukang gigi," sambung Okki.

Baca Juga: Hubungannya dengan Ahmad Dhani Tengah Digosipkan, Mulan Jameela Pernah Ngaku Rela Suami Balik Rujuk dengan Maia Estianty

Kedatangan STGI ke DPRD Jabar ini sendiri karena ingin dipertemukan dengan anggota Dewan.

Hingga berita ini diterbitkan, sudah ada 20 orang perwakilan STGI yang diterima DPRD.

Lebih lanjut, Okki berharap agar pasal ini dicabut bukan hanya sekedar ditunda saja.

Source : Grid.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest