Sosok.ID - Desakan dari berbagai pihak sedang ditujukan kepada presiden ke Tujuh Indonesia, Joko Widodo.
Bukan apa-apa, selepas demo besar-besaran yang dilakukan mahasiswa dan murid sekolah menengah.
Jokowi juga mendapat desakan dari beberapa tokoh nasional, tercatat Romo Magnis dan Yenny Wahid ikut angkat bicara.
Rohaniwan, Franz Magnis-Suseno meminta Presiden Joko Widodo menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang ( perppu) untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi.
Ia berharap Presiden memiliki keberanian untuk menerbitkan perppu.
"Saya sangat mengharapkan agar Bapak Presiden mempunyai keberanian untuk mengubah kebijakan yang pasti beliau pikirkan dan mengeluarkan perppu, yang membuat undang-undang itu tidak akan menjadi realitas di hukum Indonesia," ujar Romo Magnis saat ditemui di Hotel Sari Pacific, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
Hal senada disampaikan putri presiden keempat RI Abdurrahman Wahid, Yenny Wahid.
Ia meminta Presiden menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan menerbitkan perppu untuk Undang-Undang KPK.
Ia berharap Presiden segera memanggil para ahli hukum untuk mempertimbangkan pembatalan Undang-Undang KPK melalui perppu.
Yenny menilai, pembatalan Undang-Undang KPK melalui perppu bisa meredam emosi masyarakat yang berdemonstrasi di depan Gedung DPR.