Tatan menceritakan proses penangkapan RSL yang berlangsung dramatis.
Mulanya, seorang polisi yang menyamar sebagai preman terus mengikuti RSL.
Saat aksi mahasiswa mulai berlangsung anarkis, ia akirnya ditangkap.
Tepatnya di persimpangan Jalan Kejaksaan dan Jalan Pengadilan.
Dilansir dari Kompas.com, polisi lalu menggeledah rumah RSL dan menemukan beberapa benda.
Ditemukan 12 busur panah, senapan angin, dan telepon genggam.

Buronan kasus terorisme, RSL, yang ditangkap saat unjukrasa mahasiswa di sekitar Gedung DPRD Sumut, Selasa (24/9/2019).
Pernah dibaiat Abu Bakar
Diketahui, RSL pernah merencanakan aksi penyerangan di rumah ibadah.
Ia juga aktif melakukan pelatihan serangan dengan anggota teroris lainnya menggunakan senjata, khususnya airsoft gun.