Sosok.id - Unjuk rasa mahasiswa dari seluruh universitas di Sumatera Utara berakhir ricuh.
Demo yang menyuarakan penolakan terhadap rangcangan undang-undang itu dilaksanakan pada Selasa (24/9/2019).
Unjuk rasa yang dilakukan di depan gedung DPRD Sumut itu diduga telah ditunggangi oleh beberapa oknum.
Salah satunya adalah seorang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan kasus teror.
Dilansir dari Tribun Medan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto membenarkan hal tersebut.
Ia menyebut bahwa teroris tersebut adalah RSL.
"Saat ini yang bersangkutan sudah ditangkap dan kemungkinan akan dikirim ke Densus 88 Mabes Polri," ujar Agus, seperti dikutip dari Tribun Medan pada Selasa malam.
Setidaknya, polisi menangkap 55 orang yang diduga telah menjadi provokator dalam unjuk rasa tersebut.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja pada Rabu di Mapolda Sumut.
"Dari masa yang diamankan ada 51 mahasiswa, 4 non mahasiswa dan 1 terduga berinisial RSL masuk jaringan teroris," jelasnya.