Kapolres Kapuas Hulu AKBP RS Handoyo mengatakan, pihaknya menetapkan satu tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi terhadap karyawan rumah makan.
"Baru satu tersangka yang kita tetapkan yakni pemilik rumah makan. Yang lain masih pengembangan dan menjadi saksi karena korban masih belum bisa diminta keterangan," ungkapnya, dilansir dari TribunKapuasHulu.com. (*)