Polres Lumajang yang mendapati adanya peristiwa ini lantas melakukan mediasi antar keduanya.
Kedua belah pihak pada akhirnya memutuskan untuk berdamai setelah melakukan diskusi dan mengakui kesalahan masing-masing.
Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran (kiri) memeriksa celurit barang bukti aksi carok di TKP.
Pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan tindakan diskresi dengan menghentikan perkara yang melibatkan kedua lelaki tersebut.
Pernyataan terkait hal tersebut diungkap Kapolres Lumajan, AKBP M Arsal Sahban.
"Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai," kata Arsal, seperti dikutip dari Tribun Jatim, Rabu (6/3/2019) silam.
Padahal kedua sopir truk itu masih mempunyai keluarga yang dharus ditanggung.
"Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijak bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restorative Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan," jelasnya.
Mengetahui dirinya menjadi rebutan dua orang lelaki, si janda S malah tak ambil pusing.
S secara terang-terangan menolak cinta kedua pria yang hampir melayang nyawanya itu demi dirinya.(*)