Mahrus tidak bisa menahan sang istri untuk tidak melaporkan kasus ini ke polisi.
"Saya tidak bisa menahan istri saya agar tidak melapor, karena itu haknya," ujar Mahrus.
Sementara, Kasri juga membenarkan adanya laporan yang ditujukan pada dirinya.
Bahkan pada Sabtu (8/9/2019) lalu, ia juga telah dimintai keterangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, ia disarankan oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Kemarin Sabtu saya dimintai keterangan sama polisi, tapi disarankan oleh polisi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Kasri.
Namun, jika cara itu tidak berhasil, ia disarankan untuk membuat surat di Kantor Desa untuk dimediasi.
"Saran polisi untuk membuat surat di Kantor Desa, agar bisa dimediasi, tapi dia (istri anggota Dewan) tidak mau datang," ungkap Kasri.(*)