Follow Us

Tak Puas Hanya Melabrak di Sekolah, Istri Anggota DPRD Ini Juga Polisikan Guru yang Menghukum Anaknya

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 15 September 2019 | 17:49
Kasri guru Agama di SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID

Kasri guru Agama di SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Baca Juga: Rela Tinggalkan Keluarga Agar Dipoligami Teroris di Suriah, Gadis Cantik Ini Menyesal dan Ingin Kembali Pulang

Mahrus tidak bisa menahan sang istri untuk tidak melaporkan kasus ini ke polisi.

"Saya tidak bisa menahan istri saya agar tidak melapor, karena itu haknya," ujar Mahrus.

Sementara, Kasri juga membenarkan adanya laporan yang ditujukan pada dirinya.

Bahkan pada Sabtu (8/9/2019) lalu, ia juga telah dimintai keterangan.

Dalam pemeriksaan tersebut, ia disarankan oleh pihak kepolisian untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

Baca Juga: Bikin Geleng Kepala! Demi Penuhi Ngidam, Seorang Wanita Hamil Nekat Lakukan Hal Ini Sendirian di Malam Hari

"Kemarin Sabtu saya dimintai keterangan sama polisi, tapi disarankan oleh polisi untuk diselesaikan secara kekeluargaan," ungkap Kasri.

Namun, jika cara itu tidak berhasil, ia disarankan untuk membuat surat di Kantor Desa untuk dimediasi.

"Saran polisi untuk membuat surat di Kantor Desa, agar bisa dimediasi, tapi dia (istri anggota Dewan) tidak mau datang," ungkap Kasri.(*)

Source : Kompas.com, Sosok.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest