Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak Puas Hanya Melabrak di Sekolah, Istri Anggota DPRD Ini Juga Polisikan Guru yang Menghukum Anaknya

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 15 September 2019 | 17:49
Kasri guru Agama di SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
KOMPAS.COM/IDHAM KHALID

Kasri guru Agama di SDN 4 Desa Anggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Sosok.id - Seorang guru SD di Lombok terancam hukuman penjara setelah menghukum muridnya.

Telah diberitakan oleh Sosok.id sebelumnya, tentang istri anggota dewan yang tak terima anaknya dihukum oleh gurunya.

Endang Srihartuti melabrak guru yang menghukum anaknya, AH yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Kasri adalah guru agama SDN 4 Desa Aggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.

Pada Rabu (4/9/2019) lalu, ia didatangi oleh istri salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pringgabaya.

Baca Juga: Anaknya Pulang dengan Kondisi Lebam, Istri Anggota DPRD Datangi Sekolah dan Ngamuk, Diduga Balas Pukul Guru

Endang Srihartuti, diduga mencaci dan memukul Kasri.

Sebab, Endang tak terima terhadap perlakuan Kasri kepada anaknya.

Diketahui, Kasri telah menghukum dan memukul anaknya hingga menderita luka lebam.

Namun, Kasri melakukan tindakan tersebut juga tanpa alasan.

Anak Endang telah melakukan kesalahan, yaitu memukul temannya.

Source :Kompas.com Sosok.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x