Sosok.id - Seorang guru SD di Lombok terancam hukuman penjara setelah menghukum muridnya.
Telah diberitakan oleh Sosok.id sebelumnya, tentang istri anggota dewan yang tak terima anaknya dihukum oleh gurunya.
Endang Srihartuti melabrak guru yang menghukum anaknya, AH yang masih duduk di bangku kelas 5 SD.
Kasri adalah guru agama SDN 4 Desa Aggaraksa, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur.
Pada Rabu (4/9/2019) lalu, ia didatangi oleh istri salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pringgabaya.
Endang Srihartuti, diduga mencaci dan memukul Kasri.
Sebab, Endang tak terima terhadap perlakuan Kasri kepada anaknya.
Diketahui, Kasri telah menghukum dan memukul anaknya hingga menderita luka lebam.
Namun, Kasri melakukan tindakan tersebut juga tanpa alasan.
Anak Endang telah melakukan kesalahan, yaitu memukul temannya.