Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jadi Buronan Narkoba Usai Selamat dari Tabrakan Maut di Ngajuk, Tohir Ngaku Telan Pil Koplo Sebelum Kecelakaan

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 11 September 2019 | 12:00
Jadi Buronan Usai Selamat dari Tabrakan Maut di Ngajuk, Tohir Ngaku Sempat Telan Pil Koplo Sebelum Kecelakaan
SURYA.CO.ID / Ahmad Amru Muis dan Dokumentasi Istimewa via Surya.co.id

Jadi Buronan Usai Selamat dari Tabrakan Maut di Ngajuk, Tohir Ngaku Sempat Telan Pil Koplo Sebelum Kecelakaan

Pihak kepolisian Ponorogo mengetahui hal ini ketika menggeledah kamar kos Tohir sepekan lalu sebelum kejadian tapi penghuninya kabur.

Baca Juga: Gegara Keciduk Satpol PP, Pengamen Asal Surabaya Berhasil Jadi Lulusan Terbaik di UNAIR dengan IPK Nyaris Sempurna

Dari penggeledahan tersebut, pihak kepolisian Ponorogo berhasil mengamankan 150 butir pil koplo atau Double L.

"Yang bersangkutan (Tohir) sudah kami buru sejak sepekan lalu," kata Eko Murbiyanto.

Eko menambahkan Tohir juga merupakan residivis pengedar Triheksifenidil HCL atau lebih dikenal pil Double L yang baru bebas pada 17 Agustus lalu.

Tohir pun digelandang pihak kepolisian Ponorogo untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Gaya Hidup Terlalu Hedon, Seorang Ibu Muda Tega Jual Bayi Kembarnya Demi Beli Hape Baru dan Bayar Utang!

Berdasarka hasil sementara, dikutip dari Tribun Jateng dan Surya Malang, Tohir mengaku sempat mengkonsumsi pil koplo, semalam sebelum kecelakaan terjadi.

Namun tidak diketahui apakah ketiga teman lainnya juga mengkonsumsi pil tersebut sebelum kecelakaan terjadi.

"Mengonsumsi, keterangan dari dia. Malam sebelum kecelakaan. Tapi kalau tiga teman yang lainya kami tidak tahu," kata Iptu Eko Murbiyanto.

Akibat perbuatannya, Tohir dijerat dengan Pasal 196 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga: Konyol! Pria Ini Tak Bisa Berhenti Tertawa Gegara Ketemu Tamu Kondangan Berpenampilan Sangat Mirip Dengannya

Source :Tribunnews.comSurya.co.idSurya MalangTribun Jateng

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x