Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pasca 14 Tahun Penjara, Pollycarpus Mantan Tersangka Kasus Pembunuhan Munir Kini Banting Setir Jadi Juragan Telur Asin Hingga Gabung ke Partai Besutan Tommy Soeharto

Tata Lugas Nastiti - Minggu, 08 September 2019 | 16:00
Pernah Terseret Kasus Pembunuhan Munir, Pollycarpus Kini Banting Setir Jadi Juragan Telur Asin Hingga Terjun ke Dunia Politik Pasca Bebas
Kolase gambar KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO dan KOMPAS/ARBAIN RAMBEY

Pernah Terseret Kasus Pembunuhan Munir, Pollycarpus Kini Banting Setir Jadi Juragan Telur Asin Hingga Terjun ke Dunia Politik Pasca Bebas

Tidak hanya itu, melansir Tribunnews, keluarga Pollycarpus bahkan kini dikabarkan tengah menggeluti bisnis telur asin dan ekstrak buah merah demi menghidupi keluarga.

Sebagaimana yang dilansir Sosok.ID dari Tribun Jakarta, selama Pollycarpus dipenjara, sang istri banting setir menjadi pengusaha telur asin dan ekstrak buah merah.

Hal ini ia lakukan demi menafkahi keluarga dan membayar biaya pendidikan sang anak.

Selama 14 tahun menjadi single parents, saya berjualan telur asin untuk menafkahi keluarga saya," ungkap Hera.

Baca Juga: Anaknya Segan Main Keluar Gegara Minder Kelamin Ganda, Orang Tua Sedih Lantaran Tak Ada Biaya untuk Operasi

Hingga sang suami dinyatakan bebas dari penjara pun, sang istri Yosepha Hera Indaswara bersama dengan sang suami masih menggeluti bisnis telur asin dan ekstrak buah merah dengan omzet yang cukup memuaskan.

Mengutip Tribunnews, kebebasan Pollycarpus rupanya tidak banyak memberikan perubahan dalam keluarganya.

Pollycarpus tetap menjadi sosok kepala keluarga yang amat rajin bekerja.

Baca Juga: Tekor Puluhan Juta Hingga Terancam Hukuman Mati, Aulia Kesuma Ngaku Aksi Pembunuhannya Terinspirasi dari Sinetron

"Dulu sebelum ditahan ia juga jarang di rumah, karena profesinya sebagai seorang pilot dan harus bepergian ke berbagai daerah.

Suami saya tuh sosok yang enggak bisa nganggur, maunya kerja terus yang memang sesuai di bidangnya," ungkap Hera seperti yang dikutip Sosok.ID dari Tribun Jakarta edisi 9 Maret 2018.

Halaman Selanjutnya

(*)

Source :Kompas.comYouTubeTribunnews.comTribun Jakarta

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x