Tak puas dengan pencapaian disitu saja, ia kemudian melanjutkan studinya dengan mengikuti Kursus Peradilan Militer setahun setelah ia bergabung di kepolisian.
Atas kecemerlangannya, pada tahun 1966 atau sekitar empat bulan setelah mengikuti Kursus Peradilan Militer, ia diangkat menjadi Kepala Sekksi Hukum Polda Maluku.
Ia kemudian mengecap berbagai posisi dalam jajaran petinggi di Polda Maluku.
Tercatat ia pernah menjabat Asisten V, Oditur, dan Hakim Polri.
Kemudian pada 1970, ia pindah tugas di Polda Metro Jaya dan menjabat sebagai Kasi Binapta.
Dengan segepok pengalaman, ia akhirnya mengemban tugas sebagai Hakim Mahkamah Militer wilayah Jakarta-Banten sampai tahun 1974.
Dalam hal pendidikan, Jeane merasa masih sangat kurang, ia memutuskan untuk mengikuti kursus "United Nation Regional Course on the Control of Narcotics" pada 1974.
Satu tahun setelah mengikuti kursus tersebut, ia yang mulai tertarik dalam hal pemberantasan narkoba kemudian melanjutkan studi di Washington, Amerika Serikat.
Di sana ia memperdalam mengenai Drug Law Enforcement.
Selepas dari pendidikannya di Amerika Serikat, pada Bulan Oktober 1976 ia dipindah tugaskan di bidang reserse narkotika Mabes Polri.