Pada Rabu (4/9/2019) polisi mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya bau menyengat di sekitar bukit dan langsung melakukan identifikasi.
"Kemudian personil polsek dan satreskrim Polres Langkat melakukan olah TKP kemudian membongkar gundukan tanah yang di curigai ditemukan jenazah korban dengan di bungus dengan kain, selanjutnya korban dibawa untuk dilakukan Otopsi di RS Bhayangkara Medan," tutur Fathir.
Atas kejadian itu polisi langsung melakukan pencarian terhadap Riki Ramadhan dan Sri Astuti (28) istri yang juga ibu kandung korban.
Baca Juga: Mahasiswa S2 ITB Putuskan Gantung Diri Sambil Diiringi Lagu, Tinggalkan Pesan Trenyuh
Tepat Rabu (4/9) malam, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Binjai-Bukit Lawang Kabupaten Langkat.
Setelah dilakukan interogasi bahwa suami Istri tersebut menyatakan benar orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut.
"Pelaku ayah tiri, dari keterangan istri pelaku tidak punya riwayat sakit jiwa, untuk motif pelaku kesal dengan tingkah laku si anak yang susah diatur," katanya.
Mengenai keterlibatan istri dan motif pembunuhan hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan.
Namun untuk tersangka Riki dijerat dengan Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHPidana sub Pasal 80 ayat (3) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal hukuman mati. (*)
( Dewantoro )
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenaskan, Bocah 2 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas, Ibu Korban Diduga Terlibat"