Sosok.ID - Sepasang sejoli berinisial FS (41) dan HA (41) terciduk sedang indehoi pada Rabu (4/9/2019).
Keduanya melakukan kegiatan mesum tersebut di sebuah mobil di jalan Oleng , Lingkungan II, Kecamatan Medan Marelan.
Mengutip Tribun Medan, Kamis (5/9/2019) awalnya warga sekitar sudah curiga atas gerak-gerik keduanya sehari sebelumnya.
Akan tetapi warga belum berani bertindak karena tidak ada bukti.
Baca Juga: Ini Sebabnya Australia Tak Akan Berani Intervensi Militer dan Ganggu Kedaulatan Indonesia Atas Papua
"Kami curiga mobil itu selalu parkir dilingkungan ini pas di bawah benteng yang ada tamannya," ujar seorang warga, Bustam, seperti dikutip dari Tribun Medan, Kamis (5/9/2019).
"Nah, ketepatan hari ini terbukti kalau mereka Selingkuh mau bercumbu di dalam mobil lagi,"
"Makanya langsung kami tangkap dan kami tanyakan buku nikahnya."
"Rupanya mereka enggak punya dan mengaku bukan pasangan suami istri," ungkap Bustam.
Ketahuan bukan sebagai pasangan resmi, warga marah.
DS (39) istri sah FS yang mengetahui suaminya selingkuh amat geram.
Tak bisa menahan emosi, DS melayangkan pukulan kepada FS.
Sementara itu Kepling lingkungan II, Budimansyah membenarkan keduanya diamankan saat sedang berada berduaan di dalam sebuah mobil.
"Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil.
"Pas ditangkap memang memakai pakaian."
"Tapi kelakuan mereka ini membuat warga sekitar resah," kata Budi saat memberikan keterangan di Kantor Polisi, Rabu (4/9/2019).
Saat mendapat laporan adanya pasangan selingkuh, Bhabinkamtibmas Rengas Pulau Bripka Adhe Ginting dan Bhabinsa Rengas Pulau T Pardede langsung membawa keduanya Polsek Medan Labuhan untuk dimintai keterangan.
Akan tetapi dugaan perselingluhan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
"Permasalahan dugaan perSelingkuhan sudah diselesaikan secara kekeluargaan."
"Mereka berdua sudah buat surat pernyataan di depan keluarga untuk tidak mengulangi perbuatannya," kata Adhe.
"Keduanya mengaku hanya berteman dan sedang membeli sarapan pagi.
"Si wanita bilang hanya mengantarkan makanan dan tidak ada melakukan apa-apa, cuma ngobrol di dalam mobil," sambungnya.
"Masih kata Adhe, kalau ada salah satu pasangan yang merasa keberatan dipersilakan untuk membuat pengaduan ke Polsek Medan Labuhan."
"Kami sudah mediasi secara kekeluargaan dan dibuat secara tulisan bermaterai enam ribu di hadapan saksi-saksi.
"Kalau ada yang keberatan silakan membuat pengaduan," pungkas Adhe.(*)