Benar saja, blokade Belanda masih minim di udara sehingga RI-002 lenggang kangkung menuju Filipina.
Namun masalah belum selesai sampai situ.
Justru para awak pesawat was-was lantaran callsign 'RI' belum diakui dunia penerbangan internasional lantaran Indonesia saat itu juga belum diakui keberadaannya di dunia.
Untung pesawat dapat mendarat mulus di bandara Makati, Fliipina, Juni 1947.
Baru saat di darat masalah lain muncul.
Otoritas Filipina kemudian memanggil Bob Freeberg karena ia terbang menggunakan pesawat 'asing' yang belum diakui secara internasional.
Bob dicecar pertanyaan mengenai kelengkapan dan izin penerbangannya.
Hingga satu pertanyaan yang membuatnya bingung tak bisa menjawab ketika Bob ditanyai siapa co-pilotnya.
Sesuai aturan penerbangan internasional bahwasanya sebuah pesawat harus ada pilot dan co pilotnya.
Jelas saja tak ada co-pilotnya! lha wong dia sendiri yang menyetiri pesawat, pikir Bob.