Karena hal tersebut, Mbah Cipto dibawa ke RSJ untuk pemeriksaan kejiwaan.
"Kemarin kita tangkap tapi marah-marah dia, akhirnya kita kirim ke RSJ," lanjut dia, dikutip dari Tribunjateng.com.
Beberapa kali wanita lansia tersebut dirazia oleh petugas, namun kali ini berbeda.
Gelagat Mbah Cipto yang marah-marah saat ditangkap oleh petugas, menimbulkan kecurigaan.
Atas dasar tersebut, petugas akhirnya membongkar tas Mbah Cipto saat di kantor Satpol PP.
Mencengangkan, dalam tas wanita lansia tersebut terdapat 9 kresek hitam berisi uang tunai mencapai Rp 12 juta.
Bahkan tak hanya itu saja, terdapat tabungan deposito yang juga ada di dalam tas pengemis tua tersebut.
Nilainya mencapai Rp 25 juta.
"Akhirnya ditemukan kresek plastik itu. Sekitar sembilan plastik. Isinya uang tunai Rp 12.000.000 . Masih ada lagi tabungan deposito. Nilainya mencapai Rp. 25.000.000," terang Heri, dilansir dari Tribunjateng.com.