Follow Us

Susi Pudjiastuti Ditantang Perang Mantan Komandan Korps Brimob Gegara Masalah Ikan : Ini Daratan Punya Saya!

Seto Ajinugroho - Selasa, 03 September 2019 | 16:58
Susi Pudjiastuti Ditantang Perang Mantan Komandan Korps Brimob : Ini Daratan Punya Saya!
DOK KOMPAS.COM/TRIBUNNEWS.COM

Susi Pudjiastuti Ditantang Perang Mantan Komandan Korps Brimob : Ini Daratan Punya Saya!

Sosok.ID - Gubernur Maluku, Murad Ismail dongkol dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

Saking dongkolnya, Mantan Komandan Korps Brimob ini menantang perang Susi.

Mengutip Kompas.com dan Tribunnews, Selasa (3/9/2019) Murad melontarkan pernyataan ini saat pengambilan sumpah dan pelantikan Sekda Maluku di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Senin (2/9/2019).

"Ini supaya kalian semua tahu. Kita perang," ujar Murad seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Mengaku Dipaksa Bersetubuh dengan 3 Pria Sekaligus, Mantan Suami Vina Garut : Vina Sama-sama Menikmati

Lantas apa yang menyebabkan Murad berani melontarkan pernyataan perang seperti itu kepada Susi?

Semuanya bermula saat Menteri Susi melakukan moratorium dimana setiap bulannya Kementerian jajaran Susi mengangkut ikan dari perairan Arafura (Aru) untuk diekspor.

Sejak dilakukannya moratorium tersebut, Murad menyebut Maluku tidak mendapatkan apa-apa dari ekspor itu.

"Ibu Susi bawa ikan dari laut Arafura diekspor, tapi kita tidak dapat apa-apa."

Baca Juga: Maria Clara Yubiela, Anak Berkebutuhan Khusus yang Lulus dengan Predikat Cumlaude dan Raih Predikat Wisudawan Termuda UNY

"Berbeda dengan saat sebelum moratorium di mana uji mutunya ada di daerah," kata Murad.

Bahkan Murad mengatakan sejak moratorium diberlakukan, sudah ada 1.600 kapal ke laut Aru.

Akan tetapi tak ada satu pun ABK asal Maluku yang bekerja di kapal-kapal itu.

"Setiap bulan ada sekitar 400 kontainer ikan yang digerus dari Laut Aru kemudian diekspor yang juga dari luar Maluku," ujar Murad.

Baca Juga: Cerita Mistis Adanya Petilasan Angker di KM 90-an Tol Cipularang, Begini Penjelasan Ilmiahnya

Sekalian Murad menyampaikan aturan 12 mil lepas pantai menjadi kewenangan pusat amat merugikan Maluku.

Akibatnya nelayan Maluku tidak diperkenankan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap ikan di zona itu.

"Katanya 12 mil lepas pantai itu punya pusat, suruh mereka bikin kantor di 12 mil lepas pantai. Ini daratan punya saya," tutup Murad.(*)

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest