Para korban pun melaporkan aksi penipuan Fitra ke polisi.
Usai mendapatkan laporan, petugas bergerak untuk menangkap tersangka.
Tersangka pun diminta oleh pihak kepolisian untuk menjelaskan kronologi aksinya.
Baca Juga: Mengungkap Sosok Irjen Firli Bahuri Capim KPK dari Kepolisian yang Ditolak 500 Pegawai KPK
Menurut penuturan Fitra, ia mulanya meminta para korban untuk menyiapkan kaleng dan segenggam beras.
Setelah disiapkan, beras itu disimpan di dalam rumah yang sebelumnya lebih dulu dibacakan mantra oleh pelaku dan dibalut dengan kain putih.
"Saya bilang 41 hari baru bisa dibuka. Mantera itu dibacakan di depan korban agar mereka yakin," kata Fitra, Senin (26/8/2019).
Fitra juga mengatakan, selain menyiapkan beras, para korban juga harus membayar mahar sebesar Rp 700 ribu untuk jasa pelaku.
Uang mahar itu dikatakan oleh Fitra sebagai penghubung ke Nyi Roro Kidul supaya beras tersebut menjadi emas.
"Saya janjikan berasnya berubah jadi emas 1 kilogram kepada korban," ujarnya.