Follow Us

Ibukota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, BKN Sebut Bakal Ada Sanksi Bagi ASN yang Tolak Dipindahkan

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 28 Agustus 2019 | 16:00
Ibukota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, BKN Sebut Bakal Ada Sanksi Bagi ASN yang Tolak Dipindahkan
Kolase gambar KOMPAS.com/Haryantipuspasari dan Christoforus Ristianto

Ibukota Negara Pindah ke Kalimantan Timur, BKN Sebut Bakal Ada Sanksi Bagi ASN yang Tolak Dipindahkan

"Saya bicara apa adanya bahwa fasilitas yang ada di Kaltim sangat mendukung.

Terutama airport (bandara), jalan tol sudah ada, tahun ini tol sudah jadi," kata Jokowi sebagaimana Sosok.ID kutip dari artikel terbitan Kompas.com.

Terkait pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur, rupanya dikabarkan membuat banyak ASN termasuk PNS ibukota merasa was-was.

Baca Juga: Nekat! Pria Jakarta Tagih Utang Pakai Karangan Bunga di Pernikahan si Pengutang: Bisa Pesta Tapi Utang Gantung!

Bagaimana tidak, berbagai isu tentang survei mengenai ibukota negara yang baru beredar dimana-mana dan membuat sejumlah ASN dan aparat negara lainnya khawatir.

Atas beredarnya kabar tersebut pun, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin akhirnya ikut angkat bicara.

Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, menurut Syafruddin, para ASN kementerian maupun lebaga pusat tak perlu terlalu khawatir dengan kondisi dan situasi pusat pemerintahan mendatang.

"Khususnya ASN, ini karena simpang siur, ada yang mensurveilah, ada yang ini dan sebagainya. Tidak ada kekhawatiran bagi ASN untuk berpindah ya," ungkap Syafruddin.

Baca Juga: Tolak Uang Tip dari Wanita yang Melahirkan di dalam Mobilnya, Pengemudi Ojol Ini Malah Diberi Hadiah Puluhan Juta

Soal kepindahan ASN dan sejumlah aparatur negara lainnya, Syafruddin mengatakan tak ada alasan bagi mereka untuk menolak dipindahkan.

Hal ini dikarenakan dalam kontrak kerja, ASN dan sejumlah aparatur negara lainnya wajib bersedia dipindah tugaskan di seluruh wilayah Indonesia.

"ASN dan aparatur negara apapun terutama aparatur hukum, TNI/Polri, atau aparatur negara itu sudah kontrak dengan negaranya.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Kompas TV

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest