Karena tak bisa memeriksa secara langsung, pihak Satpol PP akhirnya membawa mereka ke kantor.
"Setelah diperiksa, beliau bisa memperlihatkan surat nikah,foto nikah, dan bukti data dari lembaga yang menunjukkan bahwa mereka sah suami istri.
Alamatnya berbeda, karena baru menikah dan masih tahap mengurus surat," kata Mujahid, mengutip Tribun Jabar.
Menurut Mujahid, dilansir dari Kompas.com, Aceng tidak melakukan perlawanan.
Baca Juga: Dapat Batunya! Usai Paksa Vina untuk Buat Video Panas, Mantan Suaminya Kini Kena HIV dan Stroke
“Tidak melakukan perlawanan, mungkin sudah karakternya,” kata Mujahid Syuhada.
Usai menunjukkan bukti-bukti tersebut, akhirnya Aceng dan istrinya dipersilakan untuk kembali ke penginapan pada pukul 00.30 WIB.
Menukar poin
Aceng mengaku memilih menginap di hotel karena hendak menukar poin.
Biasanya, lanjutnya, ia menginap di Hotel Ppandayan atau hotel lainnya.
Tapi, karena ingin menukar poin akhirnya ia memilih menginap di penginapan tempat ia terjaring Satpol PP itu.
Baca Juga: Berkat GPS, Warga Solo Ungkap Adanya Isu Babi Ngepet, Ini Wujudnya