Pria yang masih menjabat sebagai anggota DPD RI hingga Oktober 2019 mendatang ini beralamat di Garut, sedangkan istrinya di Gunung Halu.
Menurut pengakuan Aceng, hal ini disebabkan lantaran usia pernikahan mereka masih sangat muda.
Sementara dirinya juga masih sibuk dengan urusan politik.
Sehingga proses pembaharuan KTP-nya masih dalam proses kepengurusan.
Ia juga menunjukkan bukti berupa buku nikah pada pihak Satpol PP.
Baca Juga: Sengit! Kisah Pertempuran Marinir Indonesia Menyapu Habis Kombatan Timor Timur : Maju Terus!
"Ini satu-satunya istri saya. Saya hanya bersikap kooperatif, yang benar adalah benar makanya saya tidak takut dengan siapapun karena saya tidak salah," katanya.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada.
Awalnya, ujar Mujahid dilansir dari Tribun Jabar, Aceng diduga sedang berada di penginapan dengan seorang wanita yang bukan istrinya.
Sebab, alamat yang tertera pada KTP keduanya berbeda.
Baca Juga: Garry Ray Bowles, Pembunuh Brutal yang Sempat-sempatnya Minta Burger Sebelum Disuntik Mati