Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Wardi, Kakek Tunanetra yang Rela Tinggal di Pos Kamling dan Berjualan Barang Rongsok dengan Alasan Tak Mau Repotkan Keluarga

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 21 Agustus 2019 | 07:00
Wardi (76) warga Desa Jambangan Kabupaten Ngawi hidup terlunta lunta dan meglamai buta terpkasa tinggal di pos ronda karena miskin. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dia harus kerja dari menjadi kuli penggali pasir hingga berjualan barang rongsok.
KOMPAS.COM/SUKOCO

Wardi (76) warga Desa Jambangan Kabupaten Ngawi hidup terlunta lunta dan meglamai buta terpkasa tinggal di pos ronda karena miskin. Untuk memenuhi kebutuhan hidup dia harus kerja dari menjadi kuli penggali pasir hingga berjualan barang rongsok.

Baca Juga: Kisah Kakek Uhi, Lansia 130 Tahun yang Keinginannya Naik Haji Dikabulkan Raja Arab Saudi Sampai Dijanjikan Ibadah dengan Kawalan Petugas Keamanan Kerajaan

Dia mengatakan tidak membutuhkan bantuan dari siapa pun selagi dia bisa mencari sendiri kebutuhan hdupnya.

“Kalau dirasakan ya susah, tapi saya ikhlas menjalaninya. Yang penting masih bisa berusaha,” ucapnya.

Meski lahir di Desa Jambangan, Wardi ternyata tak pernah memiliki kartu tanda penduduk (KTP).

Dia mengaku enggan mengurus KTP karena kesulitan untuk mengurus sejumlah persyaratan yang harus dilengkapi.

Dengan kondisinya yang buta, dia hanya pasrah jika tidak memiliki KTP.

Baca Juga: Naik Haji Bareng, Kisah Cinta Sejati Kakek Mahmud, Cemburu Bukan Main Saat Kursi Roda Istrinya Didorong Orang Lainh

Sayangnya, nasib tidak memiliki KTP tidak diketahui oleh perangkat Desa Jambangan.

Penjabat Sekertaris Desa Jambangan Masroh mengaku tahu ada warganya yang mengalami kebutaan dan harus bekerja sebagai buruh penggali pasir.

Namun, dia tidak tahu jika Mbah Wardi tidak memiliki KTP.

Dia mengaku akan meminta kepala dusun untuk memastikan Mbah Wardi memang benar tidak memiliki KTP.

“Tahu saya Mbah Wardi kerjanya mencari pasir, tapi kalau tidak punya KTP, saya baru dengar dari Bapak,” katanya.

Halaman Selanjutnya

(Sukoco)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x