Sosok.ID - Seorang ibu muda berusia 22 tahun belum lama ini berhasil diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan pelecehan seksual di bawah umur.
Tak tanggung-tanggung, korban pelecehan seksual yang dilakukan ibu muda berusia 22 tahun ini adalah seorang bocah SD yang ia temui via game online.
Termakan bujuk rayu sang ibu muda ini, korban yang merupakan siswa SD berusia 12 tahun sampai nekat kabur dari rumah sejauh 490 kilometer.
Parahnya lagi, korban dan pelaku dikabarkan sempat melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Kasus pencabulan anak dibawah umur di masa sekarang ini tengah marak-maraknya terjadi.
Mirisnya, terkadang pelaku kejahatan bejat seperti ini adalah orang-orang terdekat korban yang sama sekali tidak dicurigai pada awalnya.
Mulai dari ayah kandung sebagai pelaku hingga paman sendiri yang tega melakukannya bertahun-tahun.
Bahkan kini, pelaku pencabulan bisa saja muncul dari sekelompok orang asing yang dikenal anak-anak dari dunia internet.
Tak hanya di Indonesia, rupanya kejahatan semacam ini juga menjadi masalah yang cukup besar di negara lain.
Seperti yang belum lama ini terjadi di wilayah Kota Takamatsu, Perfektur Kagawa, Jepang.
Melansir laman China Press dan Sina, Selasa (20/8/2019), aksi pelecehan seksual di bawah umur ini terjadi pada Januari 2019 lalu di kediaman pelaku di Kota Takamatsu, Perfektur Kagawa, Jepang.
Kejadian berawal ketika korban yang merupakan siswa SD berusia 12 tahun bertemu dengan pelaku, Rika lewat aplikasi game online.
Jatuh hati dengan sikap Rika yang lembut dan wajahnya yang cantik, korban yang masih berusia di bawah umur pun mengaku jatuh cinta.
Rika yang diketahui adalah seorang ibu muda dan berusia 22 tahun ini pun dikabarkan menerima cinta korban layaknya sepasang kekasih.
Saking cintanya dengan Rika, korban bahkan sampai nekat kabur dari rumah tanpa sepengetahuan kedua orang tuanya.
Tak tanggung-tanggung, bocah SD ini nekat menempuh jarak sekitar 490 kilometer demi bertemu dengan Rika yang ia kenal via game online.
Baca Juga: Berderai Air Mata, 28 Anggota Paskibra Amalatu Tetap Kibarkan sang Merah Putih Meski Tanpa Seragam
Mirisnya, ketika bertemu, kedua pasangan ini dilaporkan melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Rika bahkan diketahui memposting foto intimnya saat bermesraan dengan korban di media sosialnya.
Akibat ulahnya tersebut, Rika akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian Kansai atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Rika dan korban dipisahkan secara paksa lantaran sang korban merasa sangat mencintai Rika dan tak mau berpisah dengannya.
Pihak keluarga korban bahkan meminta Rika untuk dihukum seberat-beratnya dan tak lagi menyentuh anak mereka.
Melansir laman Sina, Rika diketahui secara gamblang mengakui bahwa dirinya tak segan memiliki hubungan asmara dengan pasangan lawan jenisnya yang di bawah umur.
Saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, Rika bahkan tak mengerti dimana letak kesalahannya.
Rika mengatakan bahwa selama ini dirinya tak pernah memiliki keberuntungan asmara dengan pria seumurnya atau lebih tua.
Dia menganggap pria seumuran dengannya kerap kali mengakhiri hubungan dengan perselingkuhan atau kekerasan seksual.
Singkat cerita, Rika merasa gerah berhubungan dengan pria seumurannya atau lebih tua darinya.
Sehingga saat ada seorang pria yang tiba-tiba begitu mencintainya, Rika tak ambil pusing meskipun usianya masih di bawah umur.
Melansir China Press, beberapa orang yang mengaku pernah mengenal pelaku mengatakan bahwa Rika memang sudah menunjukkan perilaku aneh sejak SMA.
Rika tak begitu suka bergaul dengan teman-temannya dan senang mengurung diri di rumah bermain game online.
Atas kejahatan yang dilakukannya, Rika dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dengan tuduhan pelecehan seksual di bawah umur.
Tak hanya menjalani hukuman penjara, Rika juga dirujuk menjalani perawatan psikis untuk pasien Peadophilia di Institusi Kedokteran Kansai.
(*)