Nasib yang menimpa, A (13), siswi SMP kelas satu asal Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur yang menjadi korban pencabulan oleh kakek tirinya, Sobirin (66) benar-benar memilukan.
Terlebih siswi SMP tersebut digauli kakek tirinya sebanyak tujuh kali sejak masih kelas enam SD.
Akibat ulah bejat kakek tirinya, sekarang A hamil empat bulan.
Kasus asusila terhadap anak di bawah umur itu sekarang ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Polisi sudah menjebloskan Sobirin ke sel tahanan Polres Blitar Kota.
Di depan polisi, Sobirin mengaku khilaf telah melakukan perbuatan cabul itu ke cucu tirinya sendiri.
Buruh tani itu mengaku bernafsu saat melihat cucu tirinya pakai legging (celana ketat) di atas lutut setelah mandi.
"Ketika saya duduk di dapur, saya sering melihat dia pakai legging setelah mandi. Saya nafsu melihatnya," kata Sobirin, Jumat (16/8/2019), dikutip dariTribunmadura.com.
Awalnya, cucu tirinya tidak mau melayani nafsu Sobirin, lantarantahu kalau cucu tirinya punya kesalahan di sekolah yaknimengambil uang di sekolah.
Sobirin menggunakan kesalahan cucu tirinya itu sebagai senjata untuk melayani nafsunya.