Follow Us

4 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung, Pelaku Ngaku Dihantui Kuntilanak Hingga Disebut Tak Ada Raut Penyesalan Telah Membunuh Korban

Tata Lugas Nastiti - Jumat, 16 Agustus 2019 | 15:00
4 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung, Pelaku Ngaku Dihantui Kuntilanak Hingga Disebut Tak Ada Raut Penyesalan Telah Membunuh Korban
Kolase dari Kompas.com/Tresno Setiadi dan tangkap layar YouTube.com/Tribun Jateng

4 Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan Mayat dalam Karung, Pelaku Ngaku Dihantui Kuntilanak Hingga Disebut Tak Ada Raut Penyesalan Telah Membunuh Korban

3. Pelaku terlihat tak menyesal dan anggap ini hanya kesalahan spontan

Melansir Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Tegal AKP Bambang Purnomo mengungkapkan kelima pelaku pandai menutupi perbuatannya.

Kelima pelaku bahkan tak terlihat sama sekali raut penyesalannya dan justru tampak begitu tenang ketika diperiksa kepolisian.

“Usai membunuh pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, artinya tidak kabur. Mereka diamankan di rumah masing-masing.

Baca Juga: 6 Jam Disandera KKB Papua, Briptu Heidar Tewas Tertembak Saat Berusaha Melarikan Diri

Bahkan satu di antaranya ada yang sempat menghadiri pemakaman korban. Ada pula yang turut menyaksikan evakuasi di TKP," kata AKP Bambang Purnomo.

"Saat dimintai keterangan sejak awal mereka tenang. Berbelit, dan bolak balik.

Saya sempat heran. Menurut saya mereka melakukan kejahatan spontan yang mereka anggap tidak perlu merasa bersalah atau takut,” ujar AKP Bambang Purnomo.

4. Pelaku mengaku dihantui kuntilanak berwajah mirip korban

Dilansir Tribun Bogor, rupanya terdapat kisah misteri di balik tertangkapnya para pelaku pembunuhan mayat dalam karung ini.

Baca Juga: Kisah Letkol Untung Pranoto, Mantan Preman Terminal yang Nekat Daftar Jadi Kopassus Cuma Modal Kaos Singlet dan Rambut Gondrong

Saat dimintai keterangan, para pelaku pembunuhan mengaku kerap dihantui sosok kuntilanak berwujud korban.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com, Tribun Bogor

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest