Hal itu juga dibenarkan oleh sang suami bernama Darsiwan (46).
"Dia ada yang nganter, dia lagi di jalan, dia enggak ngerti tiba-tiba ada yang nganterin begitu," ujar Darsiwan.
Saat pulang, NR datang dengan kondisi sangat kumuh dan lusuh.
Ia tiba-tiba meminta ingin menggendong anak laki-laki yang sempat dibuangnya tersebut.
Akan tetapi, Darsiwan tidak mengizinkan.
Ia memerintahkan sang istri untuk membersihkan diri sebelum menyentuh anaknya tersebut.
Pada Kamis pagi, dia pun mengantar istrinya ke Mapolsek Metro Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan.
Namun polisi belum menetapkan NR sebagai tersangka karena pemeriksaan masih berlanjut.
NR juga tidak ditahan polisi karena suaminya sangat kooperatif.
Adapun NR membuang bayinya, RK (7 bulan) di Jalan Y Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara Senin (29/7/2019) lalu.