"Setelah itu korban tidur dan pada pagi harinya bangun.
Korban sempat sarapan bubur setelah itu korban tiduran.
Namun sekitar pukul 11.00 WIB, korban tidak bangun dan pada saat diraba badannya dingin," terang Mulyanto.
Pelaku yang panik memberitahukan kepada tetangganya kalau anaknya sakit.
Warga yang datang ke rumah pelaku justru curiga korban meninggal secara tidak wajar. Pada tubuh korban terdapat luka lebam kebiruan.
Pelaku dijerat Pasal 80 ayat (4) UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 44 ayat (3) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
(Labib Zamani/Khairina)Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul: Sering Rewel, Alasan Ibu di Boyolali Aniaya Anaknya hingga Tewas
(*)